Sistem Mudharabah Muqqayadah Dalam Timbangan Fiqih (Analisis Praktik Mudharabah Muqqayadah Bni Syariah Wilayah Cirebon)

Authors

  • Ahmad Rifai ekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Ali Cirebon, Indonesia
  • Muarifin Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Ali Cirebon, Indonesia
  • Anshori Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’had Ali Cirebon, Indonesia

Keywords:

bank syariah, fiqh, hukum islam, mudharabah muqayyadah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sistem Mudharabah Muqayyadah, dengan fokus pada praktiknya di BNI Syariah Cirebon. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dengan pimpinan BNI Syariah Cirebon, observasi, serta studi dokumen yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan penalaran induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Mudharabah Muqayyadah secara konsep diperbolehkan dalam hukum Islam, implementasi pembiayaannya di BNI Syariah Cirebon tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip fikih muamalah. Khususnya, penerapan sistem Mudharabah Muqayyadah Off Balance Sheet, yang menggunakan skema bagi hasil, menunjukkan adanya kemiripan dengan akad utang, karena mudarib tetap diwajibkan mengembalikan modal, meskipun kerugian terjadi bukan akibat kelalaiannya. Dari hasil wawancara dan analisis dokumen, ditemukan bahwa sekitar 60% akad yang dikaji memiliki ketentuan pengembalian modal secara penuh, yang bertentangan dengan prinsip dasar mudharabah dalam fikih. Selain itu, ditemukan bahwa dalam 75% kasus, terdapat intervensi dari pihak bank dalam pengelolaan dana, yang berpotensi mengubah sifat akad dari mudharabah menjadi akad lain seperti murabahah atau ijarah.

Downloads

Published

2025-02-18